Pertemuan Dialog Publik antara Perguruan Tinggi Sumatera Utara dan Lembag Informasi Sumatera Utara menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi informasi di Provinsi Sumut. Inisiatif ini bertujuan untuk membentuk pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi dan peran Komisi Informasi dalam melindungi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14